Pemkab Banjar percepat revisi RTRW, kunci lindungi lahan sawah dan ketahanan pangan

Daerah 01 Jul 2026 23:25 1 min read 22 views By jbn

Share berita ini

Pemkab Banjar percepat revisi RTRW, kunci lindungi lahan sawah dan  ketahanan pangan
"Kita pastikan alih fungsi sawah tidak mengancam ketahanan pangan daerah"

Jbn-MARTAPURA, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Triwulan III 2026 di Aula Barakat Martapura.

 

Dipimpin Setda Yudi Andrea, rapat membahas kendala revisi Perda RTRW dengan fokus utama pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan.

Hal ini dilakukan guna memenuhi target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen pada 2029 sesuai arahan Kementerian ATR/BPN.

 

"Kita pastikan alih fungsi sawah tidak mengancam ketahanan pangan daerah," kata Setda.

 

 Forum sepakat mempercepat inventarisasi lahan LP2B dan menekankan sinergi lintas sektor sebagai kunci agar revisi selesai tepat waktu, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan, perlindungan lahan, serta kepastian hukum bagi investor.***

journal banua news