32 Pasangan di Batola ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026, dapat kepastian hukum dan dokumen resmi
Jbn-MARABAHAN, Sebanyak 32 pasangan yang berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026 yang digelar di Aula Selidah Marabahan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, serta Disdukcapil Batola untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat resmi oleh negara.
Kegiatan yang juga menjadi rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini disambut hangat masyarakat.
Kepala Kejari Batola, Dr. Andrianto Budi Santoso, menegaskan sidang isbat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan jaminan perlindungan hak keperdataan, seperti waris, nafkah, dan perwalian anak, agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Data menunjukkan masih ada sekitar 59.069 warga Batola yang menikah namun belum tercatat di KUA.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan risiko pemalsuan dokumen.
Karena itu, Disdukcapil Batola menargetkan sidang isbat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sasaran hingga 1.000 pasangan setiap tahun.
Kebahagiaan dirasakan para peserta, termasuk Derrick Armansyah dan Normaulidah yang menikah siri selama 5 tahun dan kini bisa mengurus akta kelahiran anak, serta Maslam dan Paridah yang setelah 27 tahun akhirnya resmi memiliki buku nikah.
“Kami bersyukur, sekarang dokumen kami lengkap dan sah di mata hukum,” kata Maslam.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Batola Bahrul Ilmi, jajaran Forkopimda, serta para pejabat instansi terkait, sebagai bukti komitmen bersama menata administrasi kependudukan sekaligus menjamin hak-hak hukum seluruh keluarga di Batola.**
jbn-ahim
Related Articles