Postur Perubahan APBD Banjar 2026 Dirinci: Pendapatan Rp 2,299 triliun, belanja Rp 3,146 triliun
Jbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (18/8/2026) pagi.
Rapat juga membahas sejumlah Raperda inisiatif DPRD, mencakup perubahan atas Perda Pemerintah Desa, Pembinaan Olahraga, Toko Swalayan, serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD.
Langkah ini merujuk pada Pasal 23 ayat (4) PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengacu pada Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Faktor pendorongnya meliputi pelampauan/proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, sumber pembiayaan, serta penggunaan sisa anggaran lebih tahun sebelumnya.
Saidi memaparkan secara rinci postur Perubahan APBD 2026: Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.299.193.310.744, terdiri dari PAD Rp 340,1 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,919 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp39,9 miliar.
Sementara Belanja Daerah ditetapkan Rp3.146.383.763.443,17, terdiri dari Belanja Operasi, Modal, Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Defisit anggaran sebesar Rp847.190.452.699,17 ditutupi dari pembiayaan netto berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, total APBD Perubahan 2026 naik sekitar 13% dibandingkan APBD murni.
“Rapat Paripurna ini menjadi awal pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif guna mengoptimalkan program pembangunan di Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2026,” jelas Saidi.**
Related Articles