Kejari Banjarbaru: Peredaran narkotika masih perlu perhatian serius

Hukum 24 Jun 2026 11:10 2 min read 23 views By Jbn

Share berita ini

Kejari Banjarbaru: Peredaran narkotika masih perlu perhatian serius
Dari perkara ringan, dihancurkan pula 109 botol minuman keras dan 177 liter tuak.

Jbn, BANJARBARU, Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada hari Rabu, 24 Juni 2026.

 

Kegiatan ini mencakup barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana ringan, yaitu narkotika, senjata tajam, dokumen kendaraan palsu, serta minuman beralkohol.

Dari 30 perkara narkotika, dihancurkan sabu-sabu seberat 480,21 gram dan 112 butir ekstasi.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo, menyatakan data tersebut menjadi indikasi bahwa peredaran narkotika di wilayah hukumnya masih memerlukan perhatian serius.

 

“Kami mengajak seluruh unsur masyarakat dan instansi terkait untuk bersinergi secara berkelanjutan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika,” jelasnya.

 

Selanjutnya, juga dihancurkan senjata tajam dari 12 perkara, terdiri atas parang, pisau, celurit, dan belali.

 

Sebanyak 502 lembar STNK palsu serta sejumlah BPKB palsu turut dimusnahkan.

 

Dokumen tersebut memiliki fisik yang menyerupai asli, namun isinya telah dipalsukan dan tidak sesuai dengan data resmi.

 

Taliwondo menghimbau masyarakat dan pelaku usaha kendaraan bermotor untuk memverifikasi keabsahan dokumen melalui kantor Samsat guna mencegah kerugian akibat penipuan.

 

Dari perkara ringan, dihancurkan pula 109 botol minuman keras dan 177 liter tuak.

 

Dijelaskan pula bahwa narkotika yang dimusnahkan saat ini hanyalah sampel, mengingat sebagian besar barang bukti telah dihancurkan pada tahap penyidikan di Polres Banjarbaru.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan.**

journal banua news