Karang Jawa Muka jadi calon desa percontohan antikorupsi pertama di Kalsel, KPK RI turun langsung beri pendampingan

Daerah 29 Jul 2026 20:52 2 min read 14 views By Jbn

Share berita ini

Karang Jawa Muka jadi calon desa percontohan antikorupsi pertama di Kalsel, KPK RI turun langsung beri pendampingan
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena Desa Karang Jawa Muka ditunjuk sebagai salah satu calon percontohan penerapan tata kelola desa antikorupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Jbn- HSS, Membangun pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

 

Langkah nyata ini diperkuat dengan digelarnya Bimbingan Teknis bagi Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang berpusat di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Selasa.

 

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena Desa Karang Jawa Muka ditunjuk sebagai salah satu calon percontohan penerapan tata kelola desa antikorupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Bupati HSS Syafrudin Noor bersama Wakil Bupati HSS Suriani serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara khusus turun langsung memberikan pendampingan dan pembekalan kepada seluruh elemen di desa tersebut.

 

Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab HSS, Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, hingga perwakilan tokoh agama, adat, masyarakat, perempuan, dan pemuda setempat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi mendalam serta rasa terima kasih kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalsel atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.

 

BupatiI menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk menanamkan budaya kerja yang transparan dan akuntabel hingga ke tingkat paling bawah.

 

“Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus garda terdepan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat"

 

"Karena itu, setiap rupiah anggaran desa harus dikelola secara terbuka, sesuai aturan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga,” kata Bupati Syafrudin.

 

Dia berharap melalui bimbingan teknis ini, seluruh pengurus desa semakin memahami pentingnya bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik.

 

Nilai-nilai inilah yang diyakini akan menjadi fondasi kokoh mewujudkan desa yang bersih dari penyimpangan.

 

Melalui kerja sama erat antara KPK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten HSS, Desa Karang Jawa Muka diharapkan berhasil menjalankan perannya sebagai desa percontohan.

 

Keberhasilan ini nantinya diharapkan dapat menular dan menginspirasi desa-desa lain di seluruh Kalimantan Selatan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan semakin prima dan pembangunan desa berjalan lebih maksimal.**

journal banua news