Kantor PDAM digeledah penyidik kejaksaan
jbn, MARABAHAN-Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala yang terletak di Jalan As Nasution, Marabahan, menjadi lokasi tindakan hukum yang dilaksanakan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Kegiatan penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 13.00 WITA pada hari Selasa ini. Saat proses berlangsung, akses ke bagian depan gedung dibatasi dengan garis resmi bertuliskan “Pemeriksaan Kejaksaan RI”.

Dari luar, terlihat anggota tim penyidik yang terus bolak-balik masuk dan keluar ruangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bahan yang dibutuhkan dalam tugas mereka.
Pihak yang berwenang menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap suatu perkara yang sedang diselesaikan.
Meski begitu, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang menanyakan jenis kasus atau hal spesifik apa yang menjadi fokus pemeriksaan tersebut.
Aktivitas yang tidak biasa ini langsung mengundang rasa ingin tahu warga sekitar yang menyaksikan kejadian.

Di sisi lain, sejumlah pegawai PDAM tetap berada di lingkungan kantor selama seluruh rangkaian proses berlangsung.
Masyarakat berharap akan ada penjelasan yang lebih jelas dari pihak terkait seiring dengan berkembangnya proses penyelidikan.**
Related Articles