Jalan Sungai Lulut dibuka terbatas, kendaraan berat dilarang lewat
Jbn-BANJARMASIN, Akses Jalan Sungai Lulut atau Jalan Martapura Lama yang sempat tertutup akibat longsor, resmi dibuka kembali oleh Forum Lalu Lintas pada Jumat (7/8/2026) pukul 09.00 WITA.
Sebelumnya ruas jalan ini ditutup total karena tanah di sisi bantaran sungai longsor, sehingga menghambat perjalanan warga dari Banjarmasin ke Sungai Tabuk maupun sebaliknya.
Pembukaan kembali dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan perangkat daerah terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.
Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP R. Joko Setiawan menyatakan, jalan sudah boleh dilalui namun masih dalam tahap pemantauan ketat.
"Tiga hari ke depan akan dievaluasi kondisi tanahnya, baru nanti dilakukan pengerasan hingga satu bulan, sebelum akhirnya diaspal kembali secara permanen," jelasnya.
Meski sudah terbuka, kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton dilarang melintas demi mencegah getaran yang bisa memicu longsor kembali.
Rambu larangan akan segera dipasang di sepanjang ruas jalan tersebut guna menjaga keselamatan pengguna jalan hingga perbaikan tuntas selesai.**
Related Articles