Bupati Saidi Mansyur: Dasar pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel
Jbn-MARTAPURA, Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur menyampaikan penghargaan mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan, saran, dan kerja sama yang erat selama pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Menurut Bupati, penyusunan dokumen ini merupakan kewajiban hukum sekaligus wujud pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Laporan pelaksanaan anggaran ini juga menjadi sarana pengawasan bersama antara DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Pemerintah daerah bertekad terus meningkatkan mutu pengelolaan keuangan agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, naskah yang telah disepakati ini akan dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi serta mendapatkan nomor pendaftaran, sebelum akhirnya ditetapkan dan diundangkan sebagai Peraturan Daerah yang sah.
Bupati Saidi Mansyur berharap keharmonisan kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan daerah.
“Semoga segala upaya kita membangun Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis senantiasa diberi kemudahan serta ridha Allah SWT,” jelasnya.**
Related Articles