Abdul Wahab Sya’rani resmi dilantik jadi Pambakal PAW Desa Tambak Danau .
Jbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar resmi melantik Abdul Wahab Sya’rani sebagai Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Lantai 2 Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu pagi, 29 Juli 2026.
Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggalkan oleh pambakal sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah.
Seluruh proses pengisian jabatan melalui mekanisme Pemilihan PAW ini telah dijalankan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun sempat mengalami penundaan dalam pelaksanaannya.
Dalam amanat pelantikannya, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi karena proses pergantian ini berjalan sesuai alur dan prosedur yang ditetapkan.
Dia pun menyampaikan harapan besar kepada pambakal yang baru saja dilantik.
“Pelaksanaan pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang sesuai aturan. Kami berharap pambakal yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tonggak pembangunan dimulai dari desa,” jelasnya Saidi di hadapan para undangan.
Bupati Saidi juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak bisa dijalankan sendirian oleh kepala desa semata.
Diperlukan sinergi yang erat dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, hingga dukungan aktif dari masyarakat setempat.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antar unsur pemerintahan akan menciptakan suasana desa yang kondusif, mampu menyelesaikan berbagai permasalahan secara efektif, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi warga.
“Kami berharap pambakal yang baru mendapat dukungan penuh dari BPD maupun aparat desa, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tambak Danau,” lanjutnya. **
Related Articles