Pemkab Banjar terbitkan aturan insentif investasi, dorong pembangunan berkelanjutan
Jbn, BANJAR -Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya sosialisasi Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Masyarakat dan Penanam Modal, yang berlangsung di Lake House Kampung Putera Bulu Awang, Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Senin (8/6/2026) pagi.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Banjar, Said Idrus.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa investasi menjadi instrumen vital untuk mempercepat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja baru, serta mengangkat taraf kesejahteraan masyarakat luas.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berusaha secara transparan, terukur serta akuntabel kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” jelas Said Idrus.
Dia menjelaskan, aturan ini hadir sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Banjar.
Berbagai fasilitas yang diatur di dalamnya meliputi pengurangan atau keringanan pajak daerah dan retribusi daerah, bantuan permodalan, fasilitasi pelatihan vokasi, hingga kemudahan pelayanan perizinan.
Fasilitas ini terbuka bagi pelaku usaha, UMKM, koperasi, maupun para investor.
Pemberian insentif tersebut tidak diberikan sembarangan, melainkan didasarkan pada indikator yang telah ditetapkan, antara lain: kontribusi dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemanfaatan sumber daya daerah, serta dukungan nyata terhadap pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa investasi yang masuk ke Banjar diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi semata.
Investasi tersebut harus mampu memberikan dampak sosial positif, menghormati kearifan lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjalin kemitraan yang erat dengan UMKM dan koperasi yang sudah ada di daerah.
“Investasi yang berkualitas adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, dunia usaha diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Banjar dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, di mana kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam.**
Related Articles